Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2006
(KTSP). Seperti halnya Kurikulum 2004 dan 2006, Kurikulum 2013, tergolong
kepada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Terletak beberapa perbedaan dari
ketiga kurikulum tersebut, yakni pada beberapa hal tertentu. Dalam hal
perumusan indikator pengembangan kompetensi, pada Kurikulum 2004 telah dibuat
langsung dari pusat. Dalam hal ini guru tidak perlu pusing-pusing membuat indikator
sendiri, tinggal memilih dan menyesuaikan saja dengan rancangan pembelajaran
yang akan disajikan di dalam kelas. Sementara pada Kurikulum 2006, guru secara
keseluruhan menyusun dan mengembangkan sendiri indicator pengembangan
kompetensi sebagai bentuk penjabaran dari Kompetensi Dasar. Adapun pada
Kurikulum 2013, sesuai dengan Buku Guru, guru dapat mengambil indikator yang
telah disediakan pada tiap pembelajaran. Jadi guru tinggal memilih dan memilah
sesuai dengan disain dan rancangan pembelajaran yang akan disajikan. Namun, indicator
ini bukanlah harga mati, karena guru dapat merumuskan sendiri indikator sesuai
denga
Pada Kurikulum 2013, guru diberi kesempatan secara luas
untuk menganalisis silabus dan Kompetensi Dasar, termasuk materi yang tersaji
pada buku siswa. Guru memiliki kesempatan mengembangkan materi pembelajaran
berdasarkan kompetensi dasar yang ada sehingga model pembelajaran tematrik integratif
dapat berkembang sesuai kaidah pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013.
Pada Kurikulum 2013, secara runtut, indikator dikembangkan
dari Kompetensi Dasar, Komptensi Dasar dari Kompetensi Inti, dan Kompetensi
Inti dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Adapun Standar Kompetensi Lulusan
dikembangkan dari kebutuhan masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan
zaman yang ada. Maka dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di atas, guru
perlu memahami kondisi zaman yang sedang berkebang seperti saat ini. Pemahaman terhadap
kondisi zaman merupakan bentuk adaptasi atau mindset yang harus kita pelihara
sesuai tuntutan inovasi pendidikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar