Setelah dilaksanakan Uji Kompetensi Awal (UKA) pada tanggal 25 Februari 2012 yang lalu, bagi para guru peserta sertifikasi guru (sergur) yang dinyatakan lulus, maka mulai tanggal 19 Mei 2012, secara bertahap mulai mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). PLPG ini merupakan ajang mengasah kemampuan dan kompetensi guru, sebagaimana tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebagaimana disebutkan pada pasal 10 ayat (1) bahwa kompetensi guru meliputi; kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Maka, pada PLPG inilah diharapkan lahir profil guru yang ideal dan profesional dalam rangka mengimbangi tuntutan global saat ini.
Beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh rekan-rekan guru, berikut ini dapat menjadi acuan antara lain;
1. Membawa Surat Tugas dari UPTD/Dinas Pendidikan setempat;
2. Ijazah S1 bagi yang sudah S1, atau Diploma 2 bagi yang menggunakan ijazah D2, dengan menyertakan
satu lembar fotokopinya yang telah dilegalisir;
3. Surat Keterangan Beban Mengajar (SKBM) selama lima tahun terakhir asli, dan masing-masing selembar
fotokopinya yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
4. Surat Keputusan (SK) Angkatan Pertama sebagai Guru (SK 80%) dan SK Pangkat Terakhir asli, dan
menyertkana masing-masing selembar fotokopinya yang telah dilegalisir oleh UPTD atau Dinas Pendidikan
setempat. Bagi SK-nya yang disimpan di padaringan/lembaga tertentu, maka dapat meminta Surat
Keterangan dari lembaga yang bersangkutan;
5. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 exp;
6. Membawa GBPP, maksudnya Kurikulum/KTSP, buku sumber dan kelengkapan lainnya yang diperlukan
dalam rangka penyusunan silabus, RPP, kisi-kisi soal, dan proposal PTK;
7. Membawa KTP asli dan fotokopinya;
8. Surat Keterangan Dokter (KIR) dari Puskesmas atau Rumha Sakit Pemerintah;
9. Bagi yang memiliki, membawa laptop dan printernya, serta modem untuk koneksitas internet;
10. Pakaian secukupnya sesuai yang diperlukan, baik seragam dinas, pakaian bebas rapih, untuk olah raga
pagi, sarana beribadah, dan alat-alat lain yang diperlukan.
Apabila memungkinkan, Bapak dan Ibu Guru dapat membawa kelengkapan teknis lainnya seperti karton, spidol, HVS dan berbagai keperluan yang mendukung kemudahan pelaksanaan PLPG. Hal ini disampaikan, mengingat pengalaman pada masa-masa lalu, banyak guru yang dibuat repot mencari bahan-bahan, dan akses internet, serta proses pencetakan berbagai tugas yang diperlukan.
Sebagai contoh, pada sergur tahun 2011, ada beberapa guru mata pelajaran PJOK yang sampai larut malam mencari-cari rental komputer untuk mengetik dan print out tugas yang dibebankan oleh asessor. Sementara tugas tersebut akan memiliki nilai baik apabila dibuat dalam bentuk tulisan komputer.
Semoga informasi singkat ini dapat bermanfaat bagi rekan guru seprofesi.
Selamat dan sukses semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar